Lalui Perjuangan Panjang, 1.559 PPPK Guru di Purworejo Terima SK

Penyerahan SK Kepada pegawai Guru PPPK Kabupaten Purworejo.

PURWOREJO, infopurworejo.com – 1.559 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Purworejo, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Bupati Purworejo Agus Bastian dan Wabup Yuli Hastuti menyerahkan SK tersebut di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo, Rabu (27/04/2022).

Penyerahan sesi 1 merupakan PPPK guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, sehingga sekaligus diambil sumpah/janji jabatan guru, sedangkan sesi 2 dan 3 yang belum bersertifikasi.

Dalam acara tersebut hadir Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, Asisten Administrasi Umum Drg Nancy Megawati Hadisusilo MM, Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Kepala Bappedalitbang, Inspektur, Kepala Dindikbud.

Dalam sambutannya Bupati Purworejo berharap para penerima SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab dan dedikasi.

Ia meminta selalu mengutamakan profesionalisme kerja, serta dilandasi dengan integritas dan moralitas yang tinggi.

“Saya juga berharap, apa yang diperoleh hari ini diwujudkan dengan penuh rasa syukur, karena untuk memperolehnya memerlukan perjuangan yang cukup panjang dan berliku, serta harus menghadapi persaingan yang sangat ketat,” harapnya.

Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan antara CPNS dengan PPPK. Kalau CPNS ada masa percobaan 1 tahun, kemudian mengikuti diklat dasar dan baru diusulkan untuk diangkat menjadi PNS.

Sedangkan PPPK tidak ada masa percobaan, tapi langsung diangkat dengan masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang masa perjanjian kerjanya sesuai kebutuhan instansi.

“Dari sisi status kepegawaian, PNS adalah ASN yang diangkat menjadi pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Sedangkan, PPPK merupakan pegawai ASN yang diangkat dengan perjanjian kontrak kerja dalam jabatan tertentu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan Ketentuan Undang-undang,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa untuk sungguh-sungguh mempelajari dan menerapkan Core Values dan Employer Branding ASN yang sudah diluncurkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.

Core Values ASN bagi 1.559 PPPK Guru di Purworejo merupakan panduan berpikir, bertutur dan berperilaku, yang diimplementasikan dalam kata “BerAkhlak”. Sedangkan Employer branding merupakan motto ASN dalam bekerja yaitu “Bangga Melayani Bangsa”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *