Gadis Purworejo Hilang Keprawanan Oleh Teman Barunya Dari Facebook

Gadis Purworejo Hilang Keprawanan Oleh Teman Barunya Dari Facebook
Gambar : Ilustrasi

Kaligesing, (infopurworejo.com) – Facebook adalah media sosial yang di gunakan banyak orang untuk mencari kenalan ataupun teman baru. Namun malang, Gadis belia di Purworejo Bunga (nama samaran) usia 16 tahun harus hilang keprawanan oleh teman baru yang di kenalnya melalui media sosial tersebut.

Kejadian ini bermula saat Bunga, gadis ABG dari kecamatan Kaligesing berkenalan melalui facebook dengan ZR (28) warga Sedayu kecamatan Loano.

Kemudian mereka berpacaran dan mengunjungi tempat wisata Sigendol desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing pada Jum’at (21/08/2020) dan Senin (24/08/2020). Di tempat wisata tersebut, Pelaku (ZR) melakukan pencabulan hingga korban mengeluh sakit pada alat kelaminnya.

ZR kembali mengulangi perbuatannya dengan melakukan pencabulan terhadap korban di salah satu Hotel daerah Yogyakarta pada Jum’at (08/01/2021). Dengan janji akan mengobati rasa sakit yang di derita korban, ZR malah menyetubuhinya.

Tak terima karena perbuatan pelaku, Orang tua korban ahirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Dengan pelaporan tersebut, Kini ZR harus menanggung akibatnya dan mendekam di balik jeruji besi menjadi tahanan polisi.

Di kutip Dari Koranjuri.com, Kapolres Purworejo melalui Kasatreskrim AKP Agil Widyas Sampurna mengatakan, Dari kasus ini di sita beberapa barang bukti, antara lain, sepeda motor Yupiter MX nopol AA 5987 NL, STNK, jaket hitam kombinasi abu-abu, HP merk XIOMI, sprei, buku tamu hotel dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *