PURWOREJO, infopurworejo.com – Aksi pembakaran ban bekas dan penyegelan kantor balai desa dilakukan Ratusan warga di Desa Kedungpoh, Kecamatan Loano Kab. Purworejo menyebabkan pelayanan publik lumpuh total pada Senin (17/1/2022).
Atribut penolakan berupa tulisan berjajar di sepanjang jalan menuju balai desa, Aksi massa diawali dengan pengepungan Balai Desa Kedungpoh, para perangkat desa setempat sempat terkejut lantaran tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Aparat kepolisian yang langsung dipimpin Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi, dengan cepat mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran bermusyawarah. Perwakilan dari massa kemudian diperkenankan masuk ke Balai Desa, untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres.
Masyarakat Kecewa
Koordinator Demontrasi, Husodo mengaku masyarakat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.
“Sudah ada audit dari inspektorat dan PU (DPU), totalnya Rp490 juta,” teriak Husodo.
Pihaknya sudah mengadvokasi dugaan kasus ini sejak dua tahun lalu. Badan Permusyawaratan Desa (BPD detempat) juga sudah melaporkan ke Polres Purworejo.
“Namun kata penegak hukum, kasus ini (dikategorikan) perdata, padahal menurut kami ini pidana,” tandasnya.
Husodo meminta kepada Kapolres Purworejo, dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini. Ia juga meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo, untuk transparan.
“(kami mendengar,red) Sudah ada pengembalian dana ke kas desa. Apa cukup korupsi (ditebus dengan) mengembalikan dana, (menurut pendapat kami,red) pidana, masyarakat meminta keadilan (pelaku harus diadili,red),” katanya.
Setelah mendengarkan aspirasi warga, Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi, memberikan pengertian kepada perwakilan massa, terkait prosedur kerja penegak hukum, khususnya kepolisian. Ia meminta masyarakat untuk menyikapi masalah dengan kepala dingin.
Fahrurozi berjanji akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, di Mapolres Purworejo, Senin (24/1/2022).
“Minggu depan kita pertemukan pihak-pihak yang berkaitan untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya. Kalau memang ada proses hukum yang harus dilakukan, akan kami lakukan,” tegasnya.
Akhirnya Fahrurozi meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan umum.