Berita  

Langgar Protokol Kesehatan Covid 19, Pertunjukan Orkes di Bukit Besek Di bubarkan

Pertunjukan Orkes Di Bukit Besek
Pertunjukan Orkes Di Bukit Besek

Infopurworejo.com – Dengan masih mewabahnya virus Covid-19 di Indonesia hingga saat ini, maka pemerintah Kabupaten Purworejo memberlakukan protocol kesehatan ketat. Dengan tujuan menekan potensi penularan virus yang di duga masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020 lalu ini.

Adapun beberapa tindakan protokol kesehatan yang di terapkan untuk mencegah penyebaran virus berbahaya ini adalah dengan menggunakan masker. Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan juga menghindari keramaian atau kerumunan massa.

Berdasarkan pada aturan protokol kesehatan yang di uraikan sebelumnya, pelanggaran  pasti akan di tindak dengan tegas. Hal tersebut belum lama ini di buktikan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo yang menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan. Pertunjukan orkes di objek wisata Bukit Besek yang terletak di Dusun Kalipancer, Desa Guntur di bubarkan.

Mengutip dari halaman tribratanews, di ketahui telah terjadi pelanggaran protokol di objek wisata Bukit Besek tersebut, di mana telah di adakan pertunjukan orkes dengan banyak kerumunan massa lalu di bubarkan.

Sebagian besar massa yang berkumpul dengan jelas mengabaikan protokol kesehatan. Mulai dari tidak menggunakan masker hingga tidak mengindahkan larangan untuk berkumpul.

Pertunjukan Orkes di Bukit Besek Di Bubarkan Polsek Bener

Menyaksikan hal ini, anggota Polsek Bener yang di pimpin langsung oleh Pawas Aiptu Sarodin beserta dengan Bripka Pambudi wibowo dan Bripka Ardiko selaku anggota Bhabinkamtibmas desa Guntur membubarkan pertunjukan orkes tersebut.

Aksi dibubarkan nya orkes di Bukit Besek tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di mana hal tersebut telah di atur dalam PERBUP No. 61 Tahun 2020 Kabupaten Purworejo Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid 19 di Kabupaten Purworejo.

Terkait dengan aksi pembubaran yang di lakukan oleh Pawas Aiptu Sarodin, Bripka Pambudi wibowo dan Bripka Ardiko, AKBP Rizal Marito SIK,SH,MSi yang menjabat Kapolres Purworejo mengucapkan terima kasihnya kepada anggota yang telah melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pertunjukan orkes yang dapat menjadi klaster baru covid 19 itu.

Hal tersebut di sampaikan AKBP Rizal Marito SIK,SH,MSi melalui AKP Sigit Prastyanto selaku Kapolsek Bener. Pelanggaran protokol kesehatan selama masa pandemi Covid 19 ini bukanlah hal yang baru terjadi. Terdapat juga beberapa kasus lainnya mengenai pelanggaran protokol kesehatan Covid 19 yang terjadi di purworejo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *