Libur Semesteran SD SMP Purworejo Dimajukan

PURWOREJO, infopurworejo.com – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Purworejo mengubah jadwal libur semester 1 bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Purworejo. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat terkait dengan Level 3 Covid-19.

Kepala Dindikpora Sukmo Widi Harwanto, SH, MM menyebutkan beberapa perubahan dalam surat bernomor 443/2445/2021 tentang Penyesuaian Kegiatan Akademik Akhir Tahun 2021/2022 tanggal 6 Desember yang ditandatanganinya.

Perubahan tersebut mengikuti Intruksi Bupati Purworejo Nomor 9005 tahun 2021 tentang Pencegahan Covid-19. Dimana menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dilakukan kembali Satgas Penanganan Covid-19 serta menerapkan prokes secara ketat.

Disebutkan perubahan libur semester I bagi peserta didik. Libur yang awalnya tanggal 20 Desember hingga 2 Januari, diajukan menjadi tanggal 13 sampai 23 Desember 2021. Sedangkan rapor semester I akan dibagikan tanggal 3 Januari 2022.

Selanjutnya tanggal 24 hingga 31 Desember siswa masuk sekolah. Kegiatan di akhir tahun 2021 tersebut diserahkan kepada sekolah atau kewenangan satuan pendidikan. Agenda dilakukan dengan syarat pemantauan ketat oleh pihak guru, serta jumlah peserta sesuai standar dan tetap mematuhi prokes.

Selanjutnya dalam surat tersebut, Sukmo memerintahkan kepada satuan pendidikan agar mematuhi ketentuan yang telah dibuat dengan sebaik-baiknya. (Fau)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *