Pegawai Honorer Lingkungan Pemda Purworejo Bakal di Outsourcing

Foto : Ilustrasi

PURWOREJO, infopurworejo.com – Kabag Organisasi dan Aparatur Ganis Pramudhito, menyampaikan bahwa, tenaga honorer atau non Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo akan dihapuskan pada 2023 mendatang.

“Penghapusan status tenaga honorer di instansi pemerintah berlangsung hingga 2023. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,” ucap Ganis, saat ditemui di ruang Kantornya, Senin (7/2/2022).

Upaya pengurangan Tenaga Non PNS (TNP) juga melalui pengangkatan Tenaga Outsourcing untuk jabatan tertentu yang tidak diisi oleh PNS. Outsourcing adalah penyedia karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan jasa tenaga outsourcing, menyediakan pekerja yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dan tidak mempedulikan jenjang karier.

“Dari data yang ada, Kabupaten Purworejo memiliki kurang lebih 5700 tenaga Honorer dari berbagai OPD hingga Kecamatan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ganis menyampaikan, tenaga yang akan di outsourcing meliputi tenaga keamanan, tenaga kebersihan, Pengemudi. Nantinya, tidak ada tenaga Outsourcing yang mengerjakan pekerjaan fungsional Pegawai Negeri Sipil.

Terkait gaji tenaga Outsourcing, nantinya honorarium atau gaji diserahkan ke pihak penyedia, menggunakan anggaran Daerah.

“Saat ini pembahasannya masih digodok, besar harapnya gaji tenaga Outsourcing bisa sesuai dengan UMK Kabupaten Purworejo,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *