Infopurworejo.com – Pejabat Sementara (PJS) Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA meminta kepada aparat untuk memahami makna dari gratifikasi, supaya dapat terhindar dari gratifikasi yang mengarah kepada suap.
“Jangan sampai karena kita tidak tahu atau pemahaman yang tidak tepat, tetapi masuk gratifikasi. Kan tidak lucu kita kepeleset karena gratifikasi. Kita harus benar-benar memahami filosofi gratifikasi yang dimaksudkan Undang-Undang.” kata Yuni saat membuka sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkungan Pemkab Purworejo di Ruang Arahiwang Setda Purworejo, Senin (9/11/2020).
Baca juga : Sopir Angkutan Umum Purworejo Menolak Rute Bus Trans Jateng Purworejo – Borobudur
Pjs Bupati juga menjelaskan, informasi mengenai gratifikasi tidak hanya diperlukan bagi aparatur pemerintah saja melainkan juga diperlukan bagi masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat tidak membiasakan memberikan imbalan kepada aparatur pemerintah.