PURWOREJO, Infopurworejo.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi akan melakukan penghentian siaran televisi Analog Switch Off (ASO). Pemindahan siaran TV teresterial analog ke digital sudah dijadwalkan per daerahnya termasuk Kabupaten Purworejo.
Meski hampir 60 tahun siaran TV analog mengudara di Indonesia, besok paling lambat 2 November 2022 semua harus berganti ke digital. Apabila tidak beralih maka semua tayangan televisi, baik itu berita, sinetron, kartun, olahraga, dan acara favorit lainnya berangsur dimatikan.
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa (11/1) pemerintah memangkas migrasi siaran TV analog ke digital di Jawa Tengah dalam tiga tahap.
Tahap pertama akan dilangsungkan pada 30 April 2022 yang meliputi wilayah Jateng 2, yakni Kabupaten Blora. Selain itu Jateng 3 diantaranya Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Tegal, serta Kota Pekalongan dan Tegal.
Jateng 6 yaitu Kabupaten Rembang, Pati, dan Jepara. Jateng 7 seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, dan Brebes.
Tahap migrasi kedua bakal dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang meliputi wilayah Jateng 1. Wilayah tersebut adalah Kabupaten Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, Kota Salatiga serta Semarang.
Terakhir tahap ketiga akan dimigrasi pada 2 November 2022 meliputi wilayah Jateng 5. Wilayah itu diantaranya Kabupaten Magelang, Temanggung, Kendal, Batang, dan Magelang. Selanjutnya, Jateng 8 terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, dan Wonosobo.
Dengan demikian warga Kabupaten Purworejo perlu mencatat dan bersiap diri bahwa tanggal 2 November depan akan ada pemindahan siaran TV analog ke digital.
Modulasi sinyal dan sistem kompresi dalam TV digital akan menghasilkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara jernih dan teknologi yang canggih bagi masyarakat.
Dalam masa peralihan itu masyarakat tetap bisa menonton televisi analog. Meski demikian, tetap dianjurkan untuk merubah tangkapan sinyal antena dari siaran analog ke digital.(Fau)