PURWOREJO, infopurworejo.com – Kepopuleran WhatsApp di kalangan masyarakat mendorong beberapa oknum melakukan penipuan. Salah satunya adalah penipuan yang berpura-pura menjadi Bupati Purworejo RH Agus Bastian, SE, MM. Ditemukan upaya penipuan itu bukan kali pertama. Saat ini pesan mengatasnamakan bupati diterima oleh takmir masjid Al Huda Pakisrejo, Kecamatan Banyuurip, Wahyu Budi Utomo pada Rabu (1/12).
Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rita Purnama, SSTP, MM, menyatakan awal informasi penipuan didapat dari keterangan mantan Kades Pakisrejo Pamuji. Dalam laporannya, Wahyu menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai “Bapak Bupati Purworejo”.

Nomor WhatsApp tersebut menggunakan foto profil Bupati Agus Bastian yang memberitahukan bahwa masjid Al Huda mendapat bantuan dana dari APBD. Karena merasa ada yang janggal, Wahyu berkonsultasi dengan Pamuji.
“Setelah menerima pesan itu takmir masjid konsultasi dengan saya. Lalu segera saya konfirmasi ke rekan di Bagian Humas & Protokol dan dipastikan itu sebuah upaya penipuan,” tegas Pamuji.
Di sisi lain, Rita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya pesan demikian. Ia menegaskan, Bupati atau Wakil Bupati tidak mengurus hal-hal seperti itu karena sudah ada instansi yang berwenang menanganinya.
“Itu semua tidak benar, Pak Bupati tidak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu. Kalaupun Bupati atau Wakil Bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan,” terangnya.
Konfirmasi Kebenaran Informasi
Rita menerangkan terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan warga manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan. Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima atau dapat ditanyakan langsung ke pejabat atau ASN yang dikenal.
Selanjutnya warga dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan sejenisnya melalui sarana yang sudah disiapkan dan sudah berjalan, yakni aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store.
“Selain itu, bisa melalui akun media sosial Pemkab Purworejo, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter. Warga juga bisa mengirimkan pesan melalui SMS dan Whatsaap ke nomor 082140273000, serta aplikasi LaporGub! dan SP4an Lapor,” tandasnya.