Waspada, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Dengan Isolasi, Karantina dan Lockdown

PURWOREJO, infopurworejo.com – Seluruh Polsek jajaran Polres Purworejo bersama Instansi terkait lakukan pemantauan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah peternak dan Pasar hewan seluruh Kab. Purworejo, Senin, (16/5/22).

Kegiatan tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.

Pantau dilakukan masif sehubungan dengan semakin meluasnya penularan PMK pada Hewan ternak.

Penyakit Mulut dan Kuku PMK disebabkan oleh virus. Hewan ternak yang terjangkit PMK memiliki tanda klinis seperti keluar lendir berlebihan berbusa dari mulut hewan, demam mulai 39 hingga 40 derajat celsius.

Selain itu, terdapat luka-luka seperti pada kuku dan diakhiri lepasnya kuku, kaki pincang, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, hingga kurus.

Sejauh ini belum ditemukan PMK pada hewan ternak khususnya yang berkaki empat dan berkuku belah seperti sapi dan kambing di Wilayah Kab. Purworejo.

Kapolres Purworejo melalui Kasi Humas Iptu Madrim Suryantoro menyampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menerbitkan surat telegram Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.

“Instruksi kepada jajaran untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah PMK melalui Isolasi, karantina ataupun Lockdown, kepada daerah-daerah yang terjangkit. Dengan cara bertindak, memberikan penerangan melalui brosur, pamflet maupun secara langsung dengan himbauan terkait PMK pada hewan ternak,” ucapnya.

Lebih lanjut ia meminta kepada jajaran melakukan sinergi dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *