Satlantas Purworejo Tilang Knalpot Brong dan Tidak Standart

Satlantas Purworejo Tilang Kenalpot Brong dan Tidak Standart. (Foto: Mahestya Andi)

PURWOREJO, infopurworejo.com – Para pengguna kendaran dengan knalpot brong sebaiknya segera mengganti dengan yang standart.

Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purworejo akan melakukan tilang untuk pengguna kendaraan dengan knalpot yang memiliki suara bising tersebut.

Penindakan itu merupakan perintah langsung dari Polda Jawa Tengah untuk mewujudkan Jateng bersih dari knalpot brong.

“Dalam rangka mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo dan juga membangun peradaban pengendara dalam berlalu lintas yang baik, Satlantas Polres Purworejo melakukan penindakan pelanggaran secara humanis kepada pengguna knalpot tidak standar,” Jelas KBO Satlantas Polres Purworejo, Iptu Muslim Hidayat saat ditemui di halaman Satlantas Polres Purworejo, Senin (17/1).

Pelaksanaanya, Satlantas Purworejo telah berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua dengan knalpot brong hanya dalam tempo satu minggu.

“Sampai dengan saat ini kita sudah melakukan penindakan satu minggu, ini kita sudah amankan barang bukti sebanyak 37 kendaraan bermotor roda dua. Hari ini juga sudah ada laporan penambahan 6 sepeda motor dan kemungkinan akan terus bertambah,” katanya.

Puluhan motor diamankan Satlantas Purworejo terkait knalpot brong. (Foto: Mahestya Andi)

Mengganti Dengan Knalpot Standart

Satlantas Purworejo nantinya akan memberikan sanksi tilang dan mewajibkan pengendara untuk mengganti dengan knalpot standar pabrikan.

“Kita berikan sanksi tilang, sesuai dengan undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal 285 ayat 1. Karena knalpot mereka ini tidak standar, kemudian juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tambahnya.

Penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong ini tidak hanya di Purworejo, melainkan seluruh wilayah di Jawa Tengah.

Saat penilangan oleh polisi, Iptu Muslim mengungkapkan bahwa para pengendara memiliki berbagai alasan dalam menggunakan knalpot yang bersuara bising tersebut.

“Ada yang beralasan untuk kontes, ada yang untuk gaya-gayaan. Ada yang malah bangga kalau pakai knalpot suara keras, ada juga yang menggunakannya untuk balap liar dan sebagainya,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada pengguna jalan di Purworejo untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan standar pabrik. Hal ini untuk meminimalisir potensi laka lantas dan potensi gangguan polusi suara bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *