Warga Bener Tersangka Pengepul Judi Togel Online Ditangkap

BENER, infopurworejo.com – Satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo menangkap seorang warga Kecamatan Bener yang diduga pengepul judi online berjenis togel.

Pelaku berinisial S (26) ini berhasil diamankan pada Kamis (28/7/2022) saat berada di rumah Amin, warga Dusun Sembuh RT 01/ RW 04 Desa Kebongunung, Kecamatan Bener.

Saat konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K.,M.Si, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Pelaku melakukan transaksi judi online jenis togel hongkong melalui aplikasi PRABU TOGE dengan menggunakan sarana handphone,” sebutnya.

Adapun transaksi pembayaran dilakukan melalui cash maupun transfer kepada pelaku. Setelah pembayaran berhasil, pelaku langsung memesan atau mencoret nomor togel jenis hongkong secara online.

“Saat ini pelaku kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut. Berkat perbuatannya, pelaku diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Terakhir, ia mengatakan bahwa Polres Purworejo mulai melancarkan perang terhadap perjudian online sebagai upaya pemberantasan praktik judi online dengan jenis togel maupun sejenisnya.

Di sisi lain, S yang ditampilkan di hadapan para jurnalis mengatakan, “modus perjudian online yang saya lakukan menggunakan aplikasi yang dapat diunduh melalui handphone.”

Dalam penangkapan ini, Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai, dua buah handphone, satu lembar bukti setoran tunai BRI, satu buah kartu ATM BRI atas nama Nur Latifah, dan satu lembar ramalan nomor toto gelap.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *